Pengertian Pasar modal syariah
Definisi
pasar modal sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
(UUPM) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan
Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Berdasarkan
definisi tersebut, terminologi pasar modal syariah dapat diartikan sebagai
kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak
bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, pasar modal syariah
bukanlah suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan.
Secara umum kegiatan Pasar Modal Syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar
modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus Pasar Modal
Syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip syariah.
Pasar
modal syariah merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek yang
dijalankan berdasarkan prinsip syariah.[1]
Saham
merupakan surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dan dengan
bukti penyertaan tersebut pemegang saham berhak untuk mendapatkan bagian hasil
dari usaha perusahaan tersebut.
Menurut
Soemitra, saham syariah merupakan surat berharga yang merepresentasikan
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan. Penyertaan modal dilakukan pada
perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Akad yang
berlangsung dalam saham syariah dapat dilakukan dengan akad mudharabah dan
musyarakah.
Menurut
Kurniawan (2008), Saham Syariah adalah saham-saham yang diterbitkan oleh suatu
perusahaan yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah Islam.
Saham
syariah adalah saham-saham yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah
Islam atau yang lebih dikenal dengan syariah compliant.
B. Landasan Hukum
Dalam
ajaran Islam, kegiatan investasi dapat dikategorikan sebagai kegiatan ekonomi
yang termasuk ke dalam kegiatan muamalah, yaitu suatu kegiatan yang mengatur
hubungan antar manusia dengan manusia lainnya.
Sementara itu dalam kaidah fiqhiyah disebutkan bahwa hukum asal dari
kegiatan muamalah adalah mubah (boleh), kecuali yang jelas ada larangannya dala
al Qur’an dan Al Hadits. Ini berarti
bahwa ketika suatu kegiatan muamalah baru muncul dan belum dikenal, maka
kegiatan tersebut dianggap dapat diterima kecuali terdapat indikasi dari al
Qur’an dan hadits yang melarangnya secara implisit maupun eksplisit. Konsep
inilah yang menjadi prinsip pasar modal syariah di Indonesia.
Fungsi dan manfaat saham Syariah
Menurut Metwally (1995) fungsi dari
keberadaan pasar modal syariah :
- §Memungkinkan bagi masyarakat berpartispasi dalam kegiatan bisnis dengan memperoleh bagian dari keuntungan dan risikonya.
- Memungkinkan para pemegang saham menjual sahamnya guna mendapatkan likuiditas
- Memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari luar untuk membangun dan mengembangkan lini produksinya
- Memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka pendek pada harga saham yang merupakan ciri umum pada pasar modal konvensional
- Memungkinkan investasi pada ekonomi itu ditentukan oleh kinerja kegiatan bisnis sebagaimana tercermin pada harga saham
Pasar
modal mempunyai banyak manfaat, diantaranya:
a. Menyediakan
sumber pendanaan atau pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus
memungkinkan alokasi sumber dana tersebut secara optimal.
b. Memberikan
wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi
(penganekaragaman, misalnya penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan
pada ketunggalan kegiatan, produk, jasa, atau investasi).
c. Menyediakan
indikator utama (leading indicator) bagi tren ekonomi Negara.
d. Memungkinkan
penyebaran kepeilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
e. Menciptakan
lapangan kerja atau profesi yang menarik.
f. Memberikan
kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dengan prospek yang baik.
g. Alternative
investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa di
perhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan diversifikasi investasi.
h. Membina iklim ketrebukaan bagi dunia usaha dan
memberikan akses control sosial.
Mendorong
pengelolaan perusahaan dengan iklim terbuka, pemanfaatan manajemen
professional, dan penciptaan iklim bersahan yang sehat.
Salah satu aktivitas bermuamalah tersebut adalah
melakukan investasi. Investasi sangat dianjurkan dalam rangka mengembangkan
karunia Allat SWT. Islam tidak
memperbolehkan harta kekayaan ditumpuk dan ditimbun. Karena hal-hal demikian adalah menyianyiakan
ciptaan Allah SWT dari fungsi sebenarnya harta dan secra ekonomi akan
membahayakan karena akan terjadi pemusatan kekayaan pada golongan tertentu
saja. Landasan lainnya yang mendorong
setiap musliim melakukan investasi yaitu perintah zakat yang akan dikenakan
terhadap semua bentuk aset yang kurang/tidak produktif (iddle asset). Kondisi demikian akan menyebabkan terkikisnya
kekayaan tersebut.
Dalam
Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah
disebutkan bahwa Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan
peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi
landasan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip – prinsip syariah di
Pasar Modal.
Berbeda
dengan efek lainnya, selain landasan hukum, baik berupa peraturan maupun
Undang-Undang, perlu terdapat landasan fatwa yang dapat dijadikan sebagai
rujukan ditetapkannya efek syariah. Landasan fatwa diperlukan sebagai dasar
untuk menetapkan prinsip-prinsip syariah yang dapat diterapkan di pasar modal.
Cara Menabung Bank Syariah
Saya
bukan seorang finance consultant, bukan juga bekerja di perusahaan bidang
finance ataupun bekerja di bagian finance. Saya hanya bermaksud berbagi
mengenai cara saya dalam mengatur keuangan (ternyata bisa ngatur keuangan juga.
Jelas
bukan yang terbaik, karena masing-masing orang pasti memiliki prioritas. Dan
juga bukan yang terbaik untuk saya selamanya, tapi setidaknya yang terbaik
sampai saat ini (dengan revisi sana-sini tentunya).
Saya
tidak bisa merunutkan seperti seminar yang dibawakan para ahli. Maka, saya coba
runutkan berdasarkan pengalaman.
(banyak
ye prolog-nya, lanjut)
Setahun
belakangan saya ada pengeluaran yang cukup besar. Sama sekali tidak pernah
menyangka bisa mengeluarkan uang sebanyak itu (baca: menabung sebanyak itu).
Untuk
awal-awal bekerja sepertinya suatu hal yang lumrah jika ingin beli ini itu,
sampai-sampai lupa menabung. Namun tak jarang juga yang kebablasan. Jadi ya
bener-bener lupa nabung. Saking asiknya memenuhi keingingan yang sebenernya ga
butuh. Dan itu hampir terjadi pada saya.
Padahal
ketika kuliah dimana saya mendapatkan uang jajan harian, saya sukses menabung
sehingga untuk shopping (biasa… perempuan) dan hang out saya tidak pernah minta
orang tua (kasihan, biaya kuliah saya sudah cukup mahal). Tapi ya jadinya
terbatas. Kalo ada tabungan, baru deh bisa hang out, kalo tidak ya… maap-maap
deh.
Logikanya,
kalo harian aja bisa nabung, seharusnya bulanan bisa nabung lebih banyak dong.
Maka, mulailah saya memperbaiki pengaturan keuangan pribadi :idea:
***Yang
pertama, catat seluruh pengeluaran (nada Tombo Ati nya Opick)
Saya
mencatat semua pengeluaran setiap harinya di notes HP. Bahkan uang parkir yang
serebu pun saya catat. Berlebihan ih. Terserah. Tapi itulah yang saya lakukan.
Tidak hanya mengetahui berapa biaya parkir yang saya keluarkan dalam sebulan,
saya juga jadi tahu seberapa sering saya mampir ke minimarket/mall/tempat
lainnya (ada tujuannya kan, jangan judge dulu lah.
“Media
uang” yang saya gunakan pun saya catat. Maksudnya, apakah cash, debit bank 1,
debit bank 2, e-banking, e-money, dsb. Lagi-lagi untuk mengetahui media mana
yang sering saya gunakan pada bulan terkait serta bisa memperkirakan berapa
uang dan e-money yang akan saya budget-kan untuk keperluan sebulan (keperluan
rutin maupun antisipasi “mendadak kere”, wkwkkw.. -seorang Putri kere di
tanggal tua? Masa sih? haha.. kenyataannya itu pernah terjadi sodara-sodara.
Oiya,
agak merempet dulu nih terkait bank. Saya memiliki 2 akun bank, yang 1 akun
untuk payroll dan menabung, dimana memilih syariah sebagai usaha menjaga diri
dari riba. Dan yang 1 akun untuk keperluan rutin dimana bank konven dengan
pertimbangan banyak atm dan kemudahan e-banking (selain dulu memang bank wajib
guna autodebet biaya kuliah). Bank konven ini pun jarang ada isinya. Karena ya
memang untuk keperluan rutin, jadi dapat dipastikan kosong di akhir bulan.
Boro-boro dapet bunga, malah minus karena kepotong biaya admin ampe takut
ketutup otomatis, hehe.. (males buka akun lagi euy). Perlunya memisahkan bank
untuk menabung dan keperluan rutin itu menurut saya penting. Biar ga syok
melihat saldo yang mendadak kosong #ups dan biar semangat nabung.
Tahap
pertama ini akan kacau kalo kita tidak mengusir males dan lupa. Maka dari itu,
saran saya langsung catat setelah melakukan transaksi pengeluaran.
***Yang
kedua, kelompokkan pengeluaran
Lakukan
pengelompokkan dari daftar pengeluaran kita selama sebulan. Misal:
v Bulanan,
seperti kos, listrik, servis rutin motor/mobil
v Harian,
seperti bensin/ongkos, makan, laundry
v Me
time dan hobi, seperti salon, buku, hiking, touring, modif sepeda/motor/mobil
v Hang
out dan liburan, seperti shopping, nonton dan makan di resto sama geng-gong,
eksplor Pulau Karimun
v Lain-lain,
seperti amplop pernikahan, hadiah kelahiran
2.
Pengeluaran keluarga, seperti makan-makan/jalan-jalan sama keluarga, kado
wedding anniversary orang tua, traktir adik
3.
Tabungan akhirat, penting ini!
4.
dsb
Pengelompokkan
ini tidak ada kriterianya, bener-bener bebas semau kita karena hanya kita yang
tahu pengeluarannya untuk apa saja.
***Yang
ketiga, lakukan analisa
Analisa
pengeluaran mana yang besar, pengeluaran mana yang wajib, pengeluaran mana yang
ternyata ga penting-penting banget atau ternyata ada pengganti yang lebih
bersahabat, dll.
Diperlukan
kejujuran dan kesadaran untuk mengakui pengeluaran tsb. Disinilah kita akan
merasa berdosa dengan segala pengeluaran yang ternyata WOW 8-O . Ada yang emang
kebutuhan, ada yang ternyata cuma laper mata (perempuan banget), ada yang
ternyata iseng-iseng tapi kok besar ya, dsb.
***
Yang keempat, tentukan budget
Karena
sudah tau mana yang penting, kurang penting, tidak penting, maka saatnya
menentukan budget. Bisa dimulai dengan sesuai pengeluaran bulan sebelumnya,
dilanjutkan sedikit demi sedikit menekan budget agar dapat lebih banyak
menabung atau untuk bisnis atau untuk cita-cita lainnya.
Awal-awal
kita bisa budget-kan untuk 1 bulan. Tapi jika sudah stabil, kita bisa
budget-kan untuk beberapa bulan kedepan. Jika kita sudah memisahkan budget
untuk pengeluaran bulan depan, maka selamat berleyeh-leyeh. Seru deh :)
Ada
banyak cara memisahkan budget. Tapi terkadang cara kuno itu mujarab. Gimana?
Pake amplop, hehe.. Pos-pos yang sudah kita tentukan ditulis di amplop yang
berbeda. Sehingga ketika mengeluarkan uang kita langsung tahu bahwa budget-nya
sisa sekian (langsung “ngeh” gitu lho maksudnya).
***
Yang kelima, kenali cara menyimpan dan memutar uang yang pas di hati (halah)
1.
Menabung
Kalo
saya pribadi menggunakan fasilitas autodebet (akun bank syariah). Ini nih kunci
tabungan saya. Dengan autodebet kita dipaksa nabung. Untuk saya yang single,
jangka waktu yang saya pilih hanya 1 tahun, untuk berjaga-jaga keperluan
mendadak. Dan tanggal yang saya pilih pun H+1 gajian, jadi belum ada
pengeluaran tapi udah nabung duluan.
Autodebet-nya
bisa dibuat beberapa akun lho (1 rekening utama bisa buat beberapa akun
autodebet –bukan promosi-), tergantung tujuan menabung kita, misal autodebet 1
untuk kurban (disini kita baru sadar bahwa ternyata bisa lho kurban tiap tahun,
bahkan mampu kurban sapi), autodebet 2 untuk umroh/haji (untuk haji biasanya
ada tabungan khusus haji), autodebet 3 untuk menikah, autodebet 4 untuk
pendidikan, dst.
Saya
termasuk yang suka mantengin harga logam mulia (baca: beli LM -sempet
ngebayangin beli kambing yang dibayar pake LM 5 gr yang seukuran sim card HP
itu lho-) dan saya suka perhiasan (disini saya merasa beneran seorang
perempuan, karena saya tidak suka bunga, sekalipun bunga bank, hehe..), minimal
beli cincin yang bentuknya lucu-lucu.
Arisan.
Meskipun jumlahnya ga besar, tapi ini seru aja. Saya suka dapet yang terakhir
karena berarti ga punya utang. Tapi ada juga orang yang senang dapat di awal
agar bisa diputar.
Celengan.
Cara klasik tapi asyik! Hal ini pun saya ajarkan ke Adik bungsu.
2.
Zakat penghasilan dan sedekah
Zakat
penghasilan sebagai pembersihan harta dari hak orang lain yang harus
dikeluarkan. Dan sedekah sebagai pelembut hati dan perlindungan diri. Tak
mengapa sedikit, asalkan rutin. Tapi alangkah baiknya jika budget-nya lebih
besar dari pengeluaran pribadi (keajaiban sedekah). Saya pernah melakukan ini,
subhanallah! urusan lancar. Tapi emang butuh tingkat keimanan yang berbeda agar
bisa istiqomah.
3.
Investasi/Bisnis
Saya
jualan pulsa, jualan produk dapur (baca: tupperware), dan jualan khimar, tapi
memang belum bertujuan bisnis banget, hanya sekedar bantu teman, iseng-iseng,
mini dakwah. Ya gitu deh, belum niat, hehe..
Pernah
juga pengen inves di sawit, tapi setelah baca-baca balik modalnya lama ya,
haha.. walaupun memang menggiurkan (apa saya salah dapet referensi ya).
Ditambah sekarang ada kasus asap (bersyukur dulu ga jadi inves).
Atau
main saham? Ada beberapa teman yang sudah melakukan ini. Tapi saya pribadi
masih mikir dan bingung mengenai hukumnya dalam islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar