Senin, 18 Januari 2016

SEMINAR EKONOMI SYARIAH ISLAMIC FINANCIAL PLANNING

Pengertian Pasar modal syariah
Definisi pasar modal sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Berdasarkan definisi tersebut, terminologi pasar modal syariah dapat diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, pasar modal syariah bukanlah suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan. Secara umum kegiatan Pasar Modal Syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus Pasar Modal Syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Pasar modal syariah merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.[1]
Saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dan dengan bukti penyertaan tersebut pemegang saham berhak untuk mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan tersebut.
Menurut Soemitra, saham syariah merupakan surat berharga yang merepresentasikan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan. Penyertaan modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Akad yang berlangsung dalam saham syariah dapat dilakukan dengan akad mudharabah dan musyarakah.
Menurut Kurniawan (2008), Saham Syariah adalah saham-saham yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah Islam.
Saham syariah adalah saham-saham yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah Islam atau yang lebih dikenal dengan syariah compliant.

B. Landasan Hukum
Dalam ajaran Islam, kegiatan investasi dapat dikategorikan sebagai kegiatan ekonomi yang termasuk ke dalam kegiatan muamalah, yaitu suatu kegiatan yang mengatur hubungan antar manusia dengan manusia lainnya.  Sementara itu dalam kaidah fiqhiyah disebutkan bahwa hukum asal dari kegiatan muamalah adalah mubah (boleh), kecuali yang jelas ada larangannya dala al Qur’an dan Al Hadits.  Ini berarti bahwa ketika suatu kegiatan muamalah baru muncul dan belum dikenal, maka kegiatan tersebut dianggap dapat diterima kecuali terdapat indikasi dari al Qur’an dan hadits yang melarangnya secara implisit maupun eksplisit. Konsep inilah yang menjadi prinsip pasar modal syariah di Indonesia.

Fungsi  dan manfaat saham Syariah
Menurut Metwally (1995) fungsi dari keberadaan pasar modal syariah :
  • §Memungkinkan bagi masyarakat berpartispasi dalam kegiatan bisnis dengan memperoleh bagian dari keuntungan dan risikonya.
  •  Memungkinkan para pemegang saham menjual sahamnya guna mendapatkan likuiditas
  • Memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari luar untuk membangun dan mengembangkan lini produksinya
  • Memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka pendek pada harga saham yang merupakan ciri umum pada pasar modal konvensional
  • Memungkinkan investasi pada ekonomi itu ditentukan oleh kinerja kegiatan bisnis sebagaimana tercermin pada harga saham

Pasar modal mempunyai banyak manfaat, diantaranya:

a.       Menyediakan sumber pendanaan atau pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana tersebut secara optimal.
b.      Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi (penganekaragaman, misalnya penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan pada ketunggalan kegiatan, produk, jasa, atau investasi).
c.       Menyediakan indikator utama (leading indicator) bagi tren ekonomi Negara.
d.      Memungkinkan penyebaran kepeilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
e.       Menciptakan lapangan kerja atau profesi yang menarik.
f.       Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dengan prospek yang baik.
g.      Alternative investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa di perhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan diversifikasi investasi.
h.       Membina iklim ketrebukaan bagi dunia usaha dan memberikan akses control sosial.
Mendorong pengelolaan perusahaan dengan iklim terbuka, pemanfaatan manajemen professional, dan penciptaan iklim bersahan yang sehat.
Salah satu aktivitas bermuamalah tersebut adalah melakukan investasi. Investasi sangat dianjurkan dalam rangka mengembangkan karunia Allat SWT.  Islam tidak memperbolehkan harta kekayaan ditumpuk dan ditimbun.  Karena hal-hal demikian adalah menyianyiakan ciptaan Allah SWT dari fungsi sebenarnya harta dan secra ekonomi akan membahayakan karena akan terjadi pemusatan kekayaan pada golongan tertentu saja.  Landasan lainnya yang mendorong setiap musliim melakukan investasi yaitu perintah zakat yang akan dikenakan terhadap semua bentuk aset yang kurang/tidak produktif (iddle asset).  Kondisi demikian akan menyebabkan terkikisnya kekayaan tersebut.

Dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah disebutkan bahwa Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip – prinsip syariah di Pasar Modal.
Berbeda dengan efek lainnya, selain landasan hukum, baik berupa peraturan maupun Undang-Undang, perlu terdapat landasan fatwa yang dapat dijadikan sebagai rujukan ditetapkannya efek syariah. Landasan fatwa diperlukan sebagai dasar untuk menetapkan prinsip-prinsip syariah yang dapat diterapkan di pasar modal.

Cara Menabung Bank Syariah
Saya bukan seorang finance consultant, bukan juga bekerja di perusahaan bidang finance ataupun bekerja di bagian finance. Saya hanya bermaksud berbagi mengenai cara saya dalam mengatur keuangan (ternyata bisa ngatur keuangan juga.
Jelas bukan yang terbaik, karena masing-masing orang pasti memiliki prioritas. Dan juga bukan yang terbaik untuk saya selamanya, tapi setidaknya yang terbaik sampai saat ini (dengan revisi sana-sini tentunya).
Saya tidak bisa merunutkan seperti seminar yang dibawakan para ahli. Maka, saya coba runutkan berdasarkan pengalaman.
(banyak ye prolog-nya, lanjut)
Setahun belakangan saya ada pengeluaran yang cukup besar. Sama sekali tidak pernah menyangka bisa mengeluarkan uang sebanyak itu (baca: menabung sebanyak itu).
Untuk awal-awal bekerja sepertinya suatu hal yang lumrah jika ingin beli ini itu, sampai-sampai lupa menabung. Namun tak jarang juga yang kebablasan. Jadi ya bener-bener lupa nabung. Saking asiknya memenuhi keingingan yang sebenernya ga butuh. Dan itu hampir terjadi pada saya.
Padahal ketika kuliah dimana saya mendapatkan uang jajan harian, saya sukses menabung sehingga untuk shopping (biasa… perempuan) dan hang out saya tidak pernah minta orang tua (kasihan, biaya kuliah saya sudah cukup mahal). Tapi ya jadinya terbatas. Kalo ada tabungan, baru deh bisa hang out, kalo tidak ya… maap-maap deh.
Logikanya, kalo harian aja bisa nabung, seharusnya bulanan bisa nabung lebih banyak dong. Maka, mulailah saya memperbaiki pengaturan keuangan pribadi :idea:
***Yang pertama, catat seluruh pengeluaran (nada Tombo Ati nya Opick)
Saya mencatat semua pengeluaran setiap harinya di notes HP. Bahkan uang parkir yang serebu pun saya catat. Berlebihan ih. Terserah. Tapi itulah yang saya lakukan. Tidak hanya mengetahui berapa biaya parkir yang saya keluarkan dalam sebulan, saya juga jadi tahu seberapa sering saya mampir ke minimarket/mall/tempat lainnya (ada tujuannya kan, jangan judge dulu lah.
“Media uang” yang saya gunakan pun saya catat. Maksudnya, apakah cash, debit bank 1, debit bank 2, e-banking, e-money, dsb. Lagi-lagi untuk mengetahui media mana yang sering saya gunakan pada bulan terkait serta bisa memperkirakan berapa uang dan e-money yang akan saya budget-kan untuk keperluan sebulan (keperluan rutin maupun antisipasi “mendadak kere”, wkwkkw.. -seorang Putri kere di tanggal tua? Masa sih? haha.. kenyataannya itu pernah terjadi sodara-sodara.
Oiya, agak merempet dulu nih terkait bank. Saya memiliki 2 akun bank, yang 1 akun untuk payroll dan menabung, dimana memilih syariah sebagai usaha menjaga diri dari riba. Dan yang 1 akun untuk keperluan rutin dimana bank konven dengan pertimbangan banyak atm dan kemudahan e-banking (selain dulu memang bank wajib guna autodebet biaya kuliah). Bank konven ini pun jarang ada isinya. Karena ya memang untuk keperluan rutin, jadi dapat dipastikan kosong di akhir bulan. Boro-boro dapet bunga, malah minus karena kepotong biaya admin ampe takut ketutup otomatis, hehe.. (males buka akun lagi euy). Perlunya memisahkan bank untuk menabung dan keperluan rutin itu menurut saya penting. Biar ga syok melihat saldo yang mendadak kosong #ups dan biar semangat nabung.
Tahap pertama ini akan kacau kalo kita tidak mengusir males dan lupa. Maka dari itu, saran saya langsung catat setelah melakukan transaksi pengeluaran.

***Yang kedua, kelompokkan pengeluaran

Lakukan pengelompokkan dari daftar pengeluaran kita selama sebulan. Misal:

*      Pengeluaran pribadi, yang bisa beranak menjadi:
v  Bulanan, seperti kos, listrik, servis rutin motor/mobil
v  Harian, seperti bensin/ongkos, makan, laundry
v  Me time dan hobi, seperti salon, buku, hiking, touring, modif sepeda/motor/mobil
v  Hang out dan liburan, seperti shopping, nonton dan makan di resto sama geng-gong, eksplor Pulau Karimun
v  Lain-lain, seperti amplop pernikahan, hadiah kelahiran
2. Pengeluaran keluarga, seperti makan-makan/jalan-jalan sama keluarga, kado wedding anniversary orang tua, traktir adik
3. Tabungan akhirat, penting ini!
4. dsb
Pengelompokkan ini tidak ada kriterianya, bener-bener bebas semau kita karena hanya kita yang tahu pengeluarannya untuk apa saja.
***Yang ketiga, lakukan analisa
Analisa pengeluaran mana yang besar, pengeluaran mana yang wajib, pengeluaran mana yang ternyata ga penting-penting banget atau ternyata ada pengganti yang lebih bersahabat, dll.
Diperlukan kejujuran dan kesadaran untuk mengakui pengeluaran tsb. Disinilah kita akan merasa berdosa dengan segala pengeluaran yang ternyata WOW 8-O . Ada yang emang kebutuhan, ada yang ternyata cuma laper mata (perempuan banget), ada yang ternyata iseng-iseng tapi kok besar ya, dsb.
*** Yang keempat, tentukan budget
Karena sudah tau mana yang penting, kurang penting, tidak penting, maka saatnya menentukan budget. Bisa dimulai dengan sesuai pengeluaran bulan sebelumnya, dilanjutkan sedikit demi sedikit menekan budget agar dapat lebih banyak menabung atau untuk bisnis atau untuk cita-cita lainnya.
Awal-awal kita bisa budget-kan untuk 1 bulan. Tapi jika sudah stabil, kita bisa budget-kan untuk beberapa bulan kedepan. Jika kita sudah memisahkan budget untuk pengeluaran bulan depan, maka selamat berleyeh-leyeh. Seru deh :)
Ada banyak cara memisahkan budget. Tapi terkadang cara kuno itu mujarab. Gimana? Pake amplop, hehe.. Pos-pos yang sudah kita tentukan ditulis di amplop yang berbeda. Sehingga ketika mengeluarkan uang kita langsung tahu bahwa budget-nya sisa sekian (langsung “ngeh” gitu lho maksudnya).
*** Yang kelima, kenali cara menyimpan dan memutar uang yang pas di hati (halah)
1. Menabung
Kalo saya pribadi menggunakan fasilitas autodebet (akun bank syariah). Ini nih kunci tabungan saya. Dengan autodebet kita dipaksa nabung. Untuk saya yang single, jangka waktu yang saya pilih hanya 1 tahun, untuk berjaga-jaga keperluan mendadak. Dan tanggal yang saya pilih pun H+1 gajian, jadi belum ada pengeluaran tapi udah nabung duluan.
Autodebet-nya bisa dibuat beberapa akun lho (1 rekening utama bisa buat beberapa akun autodebet –bukan promosi-), tergantung tujuan menabung kita, misal autodebet 1 untuk kurban (disini kita baru sadar bahwa ternyata bisa lho kurban tiap tahun, bahkan mampu kurban sapi), autodebet 2 untuk umroh/haji (untuk haji biasanya ada tabungan khusus haji), autodebet 3 untuk menikah, autodebet 4 untuk pendidikan, dst.
Saya termasuk yang suka mantengin harga logam mulia (baca: beli LM -sempet ngebayangin beli kambing yang dibayar pake LM 5 gr yang seukuran sim card HP itu lho-) dan saya suka perhiasan (disini saya merasa beneran seorang perempuan, karena saya tidak suka bunga, sekalipun bunga bank, hehe..), minimal beli cincin yang bentuknya lucu-lucu.
Arisan. Meskipun jumlahnya ga besar, tapi ini seru aja. Saya suka dapet yang terakhir karena berarti ga punya utang. Tapi ada juga orang yang senang dapat di awal agar bisa diputar.
Celengan. Cara klasik tapi asyik! Hal ini pun saya ajarkan ke Adik bungsu.

2. Zakat penghasilan dan sedekah
Zakat penghasilan sebagai pembersihan harta dari hak orang lain yang harus dikeluarkan. Dan sedekah sebagai pelembut hati dan perlindungan diri. Tak mengapa sedikit, asalkan rutin. Tapi alangkah baiknya jika budget-nya lebih besar dari pengeluaran pribadi (keajaiban sedekah). Saya pernah melakukan ini, subhanallah! urusan lancar. Tapi emang butuh tingkat keimanan yang berbeda agar bisa istiqomah.
3. Investasi/Bisnis
Saya jualan pulsa, jualan produk dapur (baca: tupperware), dan jualan khimar, tapi memang belum bertujuan bisnis banget, hanya sekedar bantu teman, iseng-iseng, mini dakwah. Ya gitu deh, belum niat, hehe..
Pernah juga pengen inves di sawit, tapi setelah baca-baca balik modalnya lama ya, haha.. walaupun memang menggiurkan (apa saya salah dapet referensi ya). Ditambah sekarang ada kasus asap (bersyukur dulu ga jadi inves).

Atau main saham? Ada beberapa teman yang sudah melakukan ini. Tapi saya pribadi masih mikir dan bingung mengenai hukumnya dalam islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar