Selasa, 26 Januari 2016

ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Pengertian Etika dan Tanggung Jawab Sosial
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntutan dan pedoman berperilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaan atau berusaha. Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan. Sistem bisnis beroperasi dalam suatu lingkungan dimana perilaku etis, tanggungjawab social, peraturan pemerintah dan perundangan saling berkaitan satu sama lain.
Stakeholder Etika dalam bisnis diantaranya sebagai berikut:
aa. Konsumen; konsumen berkepentingan terhadap perilaku etis perusahaan berhubungan dengan produk
bb. Karyawan; merupakan sumber ekonomi perusahaan yang penting.
c c. Investor penanam modal ; berkepentingan terhadap jaminan pengembalian dana yang dinvestasikan dalam kegiatan usaha perusahaan
d.      Pemilik dan manajemen; berkepentingan menjalankan kegiatan manfaat kepada pemilik , manajemen serta stakeholder.
e.       Pemasokbahan-bahan; pemasok berkepentingan terhadap perilaku etis berbubungan dengan kemampuan perusahaan dalam memberikan kelancaran hubungan dengan pemasok.
f.       Organisasi pekerja; berkepentingan terhadap kemampuan perusahaan untuk menjamin atau memenuhi kewajiban untuk kehidupan para karyawan.
g.      Pemerintah yang mengatur kelancaran aktivitas  usaha; pemerintah dalam mengatur kelancaran usaha melalui berbagai kebijakan.
h.      Bank penyandang dana perusahaan atau kreditur; bank maupun kreditur merupakan sumberdana bagi kelancaran usaha perusahaan.
i.        Investor penanam modal; berkepentingan terhadap jaminan pengembalian dana yang didinvestasikan dalam kegiatan perusahaan
j.        Masyarakat; merupakan pihak yang mengamati kehidupan perusahaan dan adakalanya memperngaruhi bisnis.

k.      Kelompok khusus atau mitra usaha; merupakan relasi usaha yang dapat bekerjasama dalam kegiatan operasional perusahaan.
Salah satu paham mengenai bisnis umum adalah kontradiksi antara etika, tanggungjawab social dan laba. Seperti yang dikatakan pendiri bisnis , “sangat mungkin untuk menjadikan hidup layak tanpa membahayakan integritas perusahaan, perseorangan dan lingkungan.” ( Hodgeett & Kuratko, 1991). Manfaat perusahaan berprilaku etis adalah:
1.      Suatu perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan reputasi.
2.      Kerangka kerja yang kokoh memandu para manajer dan karyawan perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan kerja perusahaan yang semakin komplek.
3.      Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa hormat dari stakeholder.
4.      Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab sosial dapat menambah uang dalam bisnis mereka.
Secara logika ekonomi (pencarian laba) mendominasi dalam pengambilan keputusan bisnis, tetapi konsekuensi tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap kemanusiaan (pekerja, supplier, konsumen, maupun kehidupan sosial). konsekuansi pengambilan keputusan tersebut akan menentukan eksistensi perusahaan kedepan. Keputusan etika yang tepat sesuai dengan keinginan perusahaan dan stakeholder akan memberikan beberapa keuntungan sepertiimage yang baik, reputasi disamping laba dalam jangka panjang ( Hunger & Whellen,2000; Cullen, John,2005).
Dilema Etika Dalam Manajemen
Etika muncul disebabkan oleh banyak faktor, antara lain: ( Hunger & Whellen, 2000: Kuratko & Hodgetts, 2007).
1. Perbedaan norma dan nilai budaya yang berbeda untuk setiap Negara, bahkan secara geografis maupun etnis.
2. Tahap perkembangan nilai universal,yakni perkembangan moral yang terbentuk dari keinginan pribadi untuk memperhatikan nilai univerasal. Perkembangan moral individu berjalan melalui tahap preconvetional, conventional, sampai tahap principle
3. Nilai-nilai individu dalam praktik manajemenperusahan, baik manjemen puncak maupun stakeholder.
4. Tantangan kuatnyamashabrelativisme moral yang mengatakan bahwa moral bersifat relative pada pribadi, sosial dan budaya.
Studi empiris Shailendra, et . al, (1997), menmukan empat faktor dilemma etika diantaranya: conflict of interest , personality traits, social responsibility to stakeholder dan level of openness.
Hunger & Whellen, (2000) member solusi pendekatan dasar yang dapat digunakan sebagai titik awal pertimbangan pengambilan keputusan etika adalah:
1)      Pendekatan Utilitarian
2)      Pendekatan hak individu
3)      Pendekatan keadilan




Filosofi etika dan tanggungjawab sosial
Etika adalah tatanan nilai moral dan standar perilaku yang membentuk dasar bagi orang-orang dalam suatu organisasi sewaktu mereka membuat keputusan dan berinteraksi dengan pihak stakeholder dalam perusahaan.
Tujuan etika adalah untuk memungkinkan individu membuat berbagai pilihan di antara perilaku alternatif.
Banyak praktek manajemen perusahaan yang dengan mudah mendapatkan masalah dalam tindakan tidak etis dan ilegal, yang sampai sekarang masih dipertanyakan dan menjadi bahan kajian antara lain (Cavanagh dalam Hunger & Whellen, 2000)
1.      Kelalaian praktek manajemen pada tenaga nuklir, persenjataan dan pabrik bahan kimia serta limbah industri.
2.      Menolak memberikan perlindungan, pinjaman kepada minoritas.
3.      Pembuangan limbah yang tidak pada tempatnya.
4.      Produk dan penjualan produk rusak.
5.      Keselamatan kerja dan kejahatan ekonomi sosial.
6.      Diskriminasi dalam sex, ras, suku.
Dari sudut pandang strategi, suatu perusahaan wajib mempertimbangkan tanggungjawab sosial di mana bisnis menjadi bagiannya. Argumen yang berkaitan dengan perilaku manajemen perusahaan dalam etika dan tanggungjawab sosial adalah Hunger & Whellen (2000):
1.      Moralitas
2.      Pemurnian kepentingan diri sendiri
3.      Teori investasi
4.      Mempertahankan ekonomi
Beberapa ranah etika dan tanggungjawab sosial yang dapat dijadikan landasan dalam melakuakan kegiatan secara etis dan tanggungjawab agar mampu diterima di area bisnis nasional maupun multinasional harus patuh pada beberapa hal, sebagai berikut:
1.      Konsumen, penyediaan produk dan aman, memberikan harga produk yang wajar, serta kemudahan konsumen mendapatkan informasi terhadap produk yang dikonsusi. Menurut Zimmerer (1986), beberapa hak pelnggan di antaranya hak keamanan, hak untuk mengetahui, hak untuk di dengar, hak untuk pendidikan, hak untuk memilih.
2.      Penanaman modal, perusahaan memiliki kewajiban dalam menyediakan pengambilan investasi investor yang menarik dengan memaksimumkan laba perusahaan.
3.      Tenaga kerja, perusahaan bertanggungjawab terhadap karyawan mulai dariperencanaan, perekrutan, pengajian, orientasi, penempatan keselamatan kerja serta kesejahteraan.
4.      Wilayah usaha, menjaga perubahan politik lokal dan transfer teknologi. Memiliki efek negatif yang minimal terhadap ekonomi dan kebijakan lokal. Melkukan bisnis sesuai dengan hukum.
5.      Sosial umum, menjaga kelestarian lingkungan, perlindungan kepentingan masyarakat umum.
Tanggungjawab sosial bisnis merupakan aktivitas perusahaan sebagai integral guna kelangsungan hidup perusahaan. Identifikasi dan tanggungjawab sosial Hodgetts & Kuratko (1990) secara lebih spesifiks memasukan tanggungjawab terhadap lingkungan, energi, praktik bisnis yang baik/adil, tanggungjawab terhadap tenaga kerja dan kemanusiaan, produk maupun jasa serta komunitas.
David Mc Clelland (1961) dalam Zimerrer & Scarborough (1998)memberikan solusi awal uji etika untuk menilai perilaku. Beberapa uji etika yang menilai perilaku:
a.       Prinsip berfaedah. Memilih kebaikan yang terbesar untuk jumlah orang banyak.
b.       Kan’s categorical imperative. Bertindak sedemikian rupa sehingga tindakan yang di ambil menjadi hukum universal
c.       Golden rules. Perlakuan orang sebagaimana Anda mengharapkan mereka memperlakukan Anda.
d.      Uji televisi. Apaka kolega nyaman untuk menjelaskan tindakan pada pemirsa televisi secara nasional.
e.       Uji tandingan. Digunakan untuk memilih yang terbaik dan universal.
f.        Uji masa depan. Respon etika dalam jangka panjang dalam berbagai dimensi ukuran.

Perilaku Perusahaan Terhadap Tanggung Jawab Sosial

Dimension of Behaviour
Stage One: Social Obligation
Stage Two: Social Responsibility
Stage Three : Social Responsiveness
Response to social presures
Maintains low public profile, but if attaced, user PR methods, to upgrate its public image: denies any deficiencied, blame public dissatisfaction on ignorance or failure to understand corporate functions:discloses information only where legally required
Accept responsibility for solving current problems;will admit deficiencies in former practices meet social norm;attitude toward critics conciliatory; freer information disclosures than stage one
Willingly discuses activities with outside group; makes information freely available to the public; accepts formal and informal inputs from outside groups in decision making; is wiling to be publicly evaluated for its various activities
Philanthropy
Contributes only when direct benefit to it clearly shown:otherwhise, view contributions as responsibility of individual employees
Contributes to non controversial and established causes; matches employee contributions
Activities of stage two, plus support and contributions to new, controversial groups whose needs it sees as unfulfilled and increasingly important

Perusahaan yang dapat berjalan dengan baik/survival memasuki tahap dua dan tiga dalm respon tanggung jawab sosial. Aktivitas perusahaan sudah memasukan program tanggung jawab sosial, proaktif memiliki keinginan mengevaluasi setiap aktivitas yang berhubungan dengan publik ( social responsiveness ). Setiap keputusan manajer  perusahaan mempertimbangkan keinginan stakeholder ( penyesuaian inside group dan outside group ) sebagai bagian integral dari kehidupan perusahaan.
Keputusan Etika dan Tanggung Jawab Sosial
            Dalam pengambilan keputusan etika banyak model dapat digunakan untuk membuat keputusan etika, apakah perilaku dalam praktik nantinya etis atau tidak etis. Zimmmerer (1996) memberikan prinsip-prinsip umum etika yang mengarahkan perilaku, yaitu :
1.      Kejujuran. Pengusaha harus memiliki prinsip penuh kepercayaan, bersikap jujur, tidak melakukan kecurangan, tidak berbohong,tidak mencuri.
2.      Integritas. Memegang prinsip kebenaran, melakukan kegiatan dengan terhormat, berani dan penuh pendirian.
3.      Memelihara janji. Pengusaha yang baik selalu memegang janji, mentaati janji, penuh komitmen dan dapat dipercaya.
4.      Kesetiaan. Hemat dan loyal kepada keluarga, perusahaan, bangsa dan negara. Mampu memegang rahasia dan melakukan kegiatan secara tepat dalam konteks profsional.
5.      Keadilan. Berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan dan kebaikan orang lain, toleransi terhadap keberagaman.
6.      Suka membantu orang. Saling membantu, suka menolong, memiliki belas kasihan terhadap orang lain maupun masyarakat.
7.      Hormat kepada orang lain. Menghormati martabat orng lain, menghormati hak dan kebebasan orang lain.
8.      Kewarganegaraan yang bertanggung jawab. Berlaku sebagai warga negara yang baik, mentaati aturan agama, negara, penuh kesadaran sosial.
9.      Mengejar keunggulan. Melakuakan kegiatan dengan baik sesuai kemampuan dan kompetensi. Mengejar keunggulan dalam segala hal dan penuh komitmen.
10.  Dapat dipertanggung jawabkan. Segala kegiatan atau aktivirtas dapat dipertanggungjawabkan secara moral, legal formal.
Michael Bonner, et.al.,(1987) memunculkan model proses pengambilan keputusan etika dengan memasukkan elemen sumber daya perusahaan dan lingkungan eksteren bagi penentu perilaku etis. Beberapa elemen tersebut adalah lingkungan kerja, lingkungan pemerintah dan legal formal, lingkungan sosial, profesional, personal dan atribut individu.
            Dalam aplikasi, pengambilan keputusan etika mempergunakan rantai keputusan konsep overwhelming factor  ( faktor yang menekan/situasional), yang pada situasi tertentu membenarkan tindakan mengesampingkan salah satu atau beberapa elemen tersebut.
Disini kebijakan manajer berperan. Jika pada suatu situasimuncul faktor penekan, maka aturan yang digunakan adalah prinsip efek ganda. Jika alternatif yang dipilih dimaksudkan untuk memaksimumkan akibat yang baik dan meminimumkan akibat yang jelek, maka menajer perusahaan yang membuat keputusan memiliki kecenderungan mendapat simpati, jika keputusan tersebut dipermasalahkan secara legal formal ( Donaldson, Thomas, 1989; Bonner, et.al,. 1987: William, 1991)
Cullen , B. John (2005:129) memberikan model alur analisis pengambilan keputusan etika perusahaan secara lebih rinci, sebagai berikut :
1.      Analisis ekonomi (economic analysis). Analisis ekonomi digunakan untuk mengetahui kemampuan bisnis dalam mendatangkan profit sebagai bentuk tanggung jawab ekonomi kepada stakeholder.
2.      Analisis legal (legal analysis). Analisis legal fokus pada kesesuaian operasional perusahaan (rules of the games) dengan legalitas formal antar Negara (host or home country law).
3.      Analisis etika organisasi (organizational ethical analysis). Analisis etika organisasi digunakan untuk kesesuaian budaya organisasi perusahaan dengan etika yang diterapkan.
4.      Analisis sensitivitas budaya (cultural sensitivity analysis). Analisis sensitivitas budaya digunakan untuk kesesuaian etika dengan budaya local di mana perusahaan beroperasi.
5.      Analisis personal (personal analysis). Dan analisis personal focus pada kesesuaian dengan moral dan kepercyaan personal stakeholder.
Tantangan perkembangan lingkungan dan respon yang cepat dari masyarakat akan peran serta perusahaan terhadap kehidupan social,mengharuskan perusahaan cepat aktif dalam aktifitas tanggung jawab social. Hawken dan McDonough (1993) dalam Koratko and
Hodgetts (2007)memberikan langkah awal secara praktis dan strategis guna kepekaan terhadap tanggung jawab social. Enam langkah menuju bisnis yang baik (seven step to doing good bussines):
1.      Melakukan efesiensi dengan pemotongan biaya yang tidak perlu (eliminate the concept of waste).
2.      Memperbaiki system pertanggung jawaban (restore accountability).
3.      Produk yang dihasilkan mereflesikan biaya yang dikeluarkan (make prices reflect cost).




Standar etika perusahaan
1.      Ciptakan kepercayaan perusahaan. Pengusaha menciptakan norma atau kepercayaan dan tanggung jawab etikanya.
2.      Kembangkan kode etik. Membuat pernyataan tertulis mengenai standar prilaku dan prinsip etis atau di kenal dengan dengan kode etik yang di harapkan mampu memberikan perilaku standar minimal  yang di harapkan dari manajemen. Kode etik memuat jenis perilaku yang di harapkan dan memberikan kongkrit di perusahaan bagaimana berprilaku secara etis setiap hari dalam perusahaan.
3.      Menjalankan kode etik secara adil dan konsisten. Pihak manajemen harus menjalankan perilaku etis setiap hari dan manajer wajib memberikan hukuman apabila ada yang melanggar kode etik tersebut.
4.      Mempekerjakan orang yang tepat. Perilaku etis yang diharapkan tergantung perseorangan yang di sertai nilai moral yang tinggi membantu pencapaian perilaku yang etis.
5.      Adakan pelatihan etika. Membangun dan mempertahankan standar etika. Program pelatihan akan menimbulkan kepedulian perilaku etis dan meningkatkan sistem nilai perusahaan.
6.      Lakukan audit etika secara periodik. Melakukan penilaian secara periodik terhadap pelaksanaan etika perusahaan.
7.      Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku etis
8.      Pemimpin memberikan contoh perilaku etis setiap saat sehingga merupakan tolak ukur perilaku bawahan.
9.      Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah. Karyawan diberikan kesempatan memberikan respon, tanggapan, melaporkan kepada atasan yang tidak etis. Sedangkan pemimpin memberikan keleluasaan kepada bawahan untuk merespon pelaksanaan perilaku etika tersebut
10.  Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar etika. Bawahan dilibatkan dalam perancangan dan implementasi etika dalam perusahaan. Bawahan diberikan kesempatan untuk menawarkan umpan balik mengenai standar etika yang ditetapkan.

Senin, 18 Januari 2016

SEMINAR EKONOMI SYARIAH ISLAMIC FINANCIAL PLANNING

Pengertian Pasar modal syariah
Definisi pasar modal sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Berdasarkan definisi tersebut, terminologi pasar modal syariah dapat diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, pasar modal syariah bukanlah suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan. Secara umum kegiatan Pasar Modal Syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus Pasar Modal Syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Pasar modal syariah merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.[1]
Saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dan dengan bukti penyertaan tersebut pemegang saham berhak untuk mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan tersebut.
Menurut Soemitra, saham syariah merupakan surat berharga yang merepresentasikan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan. Penyertaan modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Akad yang berlangsung dalam saham syariah dapat dilakukan dengan akad mudharabah dan musyarakah.
Menurut Kurniawan (2008), Saham Syariah adalah saham-saham yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah Islam.
Saham syariah adalah saham-saham yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah Islam atau yang lebih dikenal dengan syariah compliant.

B. Landasan Hukum
Dalam ajaran Islam, kegiatan investasi dapat dikategorikan sebagai kegiatan ekonomi yang termasuk ke dalam kegiatan muamalah, yaitu suatu kegiatan yang mengatur hubungan antar manusia dengan manusia lainnya.  Sementara itu dalam kaidah fiqhiyah disebutkan bahwa hukum asal dari kegiatan muamalah adalah mubah (boleh), kecuali yang jelas ada larangannya dala al Qur’an dan Al Hadits.  Ini berarti bahwa ketika suatu kegiatan muamalah baru muncul dan belum dikenal, maka kegiatan tersebut dianggap dapat diterima kecuali terdapat indikasi dari al Qur’an dan hadits yang melarangnya secara implisit maupun eksplisit. Konsep inilah yang menjadi prinsip pasar modal syariah di Indonesia.

Fungsi  dan manfaat saham Syariah
Menurut Metwally (1995) fungsi dari keberadaan pasar modal syariah :
  • §Memungkinkan bagi masyarakat berpartispasi dalam kegiatan bisnis dengan memperoleh bagian dari keuntungan dan risikonya.
  •  Memungkinkan para pemegang saham menjual sahamnya guna mendapatkan likuiditas
  • Memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari luar untuk membangun dan mengembangkan lini produksinya
  • Memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka pendek pada harga saham yang merupakan ciri umum pada pasar modal konvensional
  • Memungkinkan investasi pada ekonomi itu ditentukan oleh kinerja kegiatan bisnis sebagaimana tercermin pada harga saham

Pasar modal mempunyai banyak manfaat, diantaranya:

a.       Menyediakan sumber pendanaan atau pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana tersebut secara optimal.
b.      Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi (penganekaragaman, misalnya penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan pada ketunggalan kegiatan, produk, jasa, atau investasi).
c.       Menyediakan indikator utama (leading indicator) bagi tren ekonomi Negara.
d.      Memungkinkan penyebaran kepeilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
e.       Menciptakan lapangan kerja atau profesi yang menarik.
f.       Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dengan prospek yang baik.
g.      Alternative investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa di perhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan diversifikasi investasi.
h.       Membina iklim ketrebukaan bagi dunia usaha dan memberikan akses control sosial.
Mendorong pengelolaan perusahaan dengan iklim terbuka, pemanfaatan manajemen professional, dan penciptaan iklim bersahan yang sehat.
Salah satu aktivitas bermuamalah tersebut adalah melakukan investasi. Investasi sangat dianjurkan dalam rangka mengembangkan karunia Allat SWT.  Islam tidak memperbolehkan harta kekayaan ditumpuk dan ditimbun.  Karena hal-hal demikian adalah menyianyiakan ciptaan Allah SWT dari fungsi sebenarnya harta dan secra ekonomi akan membahayakan karena akan terjadi pemusatan kekayaan pada golongan tertentu saja.  Landasan lainnya yang mendorong setiap musliim melakukan investasi yaitu perintah zakat yang akan dikenakan terhadap semua bentuk aset yang kurang/tidak produktif (iddle asset).  Kondisi demikian akan menyebabkan terkikisnya kekayaan tersebut.

Dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah disebutkan bahwa Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip – prinsip syariah di Pasar Modal.
Berbeda dengan efek lainnya, selain landasan hukum, baik berupa peraturan maupun Undang-Undang, perlu terdapat landasan fatwa yang dapat dijadikan sebagai rujukan ditetapkannya efek syariah. Landasan fatwa diperlukan sebagai dasar untuk menetapkan prinsip-prinsip syariah yang dapat diterapkan di pasar modal.

Cara Menabung Bank Syariah
Saya bukan seorang finance consultant, bukan juga bekerja di perusahaan bidang finance ataupun bekerja di bagian finance. Saya hanya bermaksud berbagi mengenai cara saya dalam mengatur keuangan (ternyata bisa ngatur keuangan juga.
Jelas bukan yang terbaik, karena masing-masing orang pasti memiliki prioritas. Dan juga bukan yang terbaik untuk saya selamanya, tapi setidaknya yang terbaik sampai saat ini (dengan revisi sana-sini tentunya).
Saya tidak bisa merunutkan seperti seminar yang dibawakan para ahli. Maka, saya coba runutkan berdasarkan pengalaman.
(banyak ye prolog-nya, lanjut)
Setahun belakangan saya ada pengeluaran yang cukup besar. Sama sekali tidak pernah menyangka bisa mengeluarkan uang sebanyak itu (baca: menabung sebanyak itu).
Untuk awal-awal bekerja sepertinya suatu hal yang lumrah jika ingin beli ini itu, sampai-sampai lupa menabung. Namun tak jarang juga yang kebablasan. Jadi ya bener-bener lupa nabung. Saking asiknya memenuhi keingingan yang sebenernya ga butuh. Dan itu hampir terjadi pada saya.
Padahal ketika kuliah dimana saya mendapatkan uang jajan harian, saya sukses menabung sehingga untuk shopping (biasa… perempuan) dan hang out saya tidak pernah minta orang tua (kasihan, biaya kuliah saya sudah cukup mahal). Tapi ya jadinya terbatas. Kalo ada tabungan, baru deh bisa hang out, kalo tidak ya… maap-maap deh.
Logikanya, kalo harian aja bisa nabung, seharusnya bulanan bisa nabung lebih banyak dong. Maka, mulailah saya memperbaiki pengaturan keuangan pribadi :idea:
***Yang pertama, catat seluruh pengeluaran (nada Tombo Ati nya Opick)
Saya mencatat semua pengeluaran setiap harinya di notes HP. Bahkan uang parkir yang serebu pun saya catat. Berlebihan ih. Terserah. Tapi itulah yang saya lakukan. Tidak hanya mengetahui berapa biaya parkir yang saya keluarkan dalam sebulan, saya juga jadi tahu seberapa sering saya mampir ke minimarket/mall/tempat lainnya (ada tujuannya kan, jangan judge dulu lah.
“Media uang” yang saya gunakan pun saya catat. Maksudnya, apakah cash, debit bank 1, debit bank 2, e-banking, e-money, dsb. Lagi-lagi untuk mengetahui media mana yang sering saya gunakan pada bulan terkait serta bisa memperkirakan berapa uang dan e-money yang akan saya budget-kan untuk keperluan sebulan (keperluan rutin maupun antisipasi “mendadak kere”, wkwkkw.. -seorang Putri kere di tanggal tua? Masa sih? haha.. kenyataannya itu pernah terjadi sodara-sodara.
Oiya, agak merempet dulu nih terkait bank. Saya memiliki 2 akun bank, yang 1 akun untuk payroll dan menabung, dimana memilih syariah sebagai usaha menjaga diri dari riba. Dan yang 1 akun untuk keperluan rutin dimana bank konven dengan pertimbangan banyak atm dan kemudahan e-banking (selain dulu memang bank wajib guna autodebet biaya kuliah). Bank konven ini pun jarang ada isinya. Karena ya memang untuk keperluan rutin, jadi dapat dipastikan kosong di akhir bulan. Boro-boro dapet bunga, malah minus karena kepotong biaya admin ampe takut ketutup otomatis, hehe.. (males buka akun lagi euy). Perlunya memisahkan bank untuk menabung dan keperluan rutin itu menurut saya penting. Biar ga syok melihat saldo yang mendadak kosong #ups dan biar semangat nabung.
Tahap pertama ini akan kacau kalo kita tidak mengusir males dan lupa. Maka dari itu, saran saya langsung catat setelah melakukan transaksi pengeluaran.

***Yang kedua, kelompokkan pengeluaran

Lakukan pengelompokkan dari daftar pengeluaran kita selama sebulan. Misal:

*      Pengeluaran pribadi, yang bisa beranak menjadi:
v  Bulanan, seperti kos, listrik, servis rutin motor/mobil
v  Harian, seperti bensin/ongkos, makan, laundry
v  Me time dan hobi, seperti salon, buku, hiking, touring, modif sepeda/motor/mobil
v  Hang out dan liburan, seperti shopping, nonton dan makan di resto sama geng-gong, eksplor Pulau Karimun
v  Lain-lain, seperti amplop pernikahan, hadiah kelahiran
2. Pengeluaran keluarga, seperti makan-makan/jalan-jalan sama keluarga, kado wedding anniversary orang tua, traktir adik
3. Tabungan akhirat, penting ini!
4. dsb
Pengelompokkan ini tidak ada kriterianya, bener-bener bebas semau kita karena hanya kita yang tahu pengeluarannya untuk apa saja.
***Yang ketiga, lakukan analisa
Analisa pengeluaran mana yang besar, pengeluaran mana yang wajib, pengeluaran mana yang ternyata ga penting-penting banget atau ternyata ada pengganti yang lebih bersahabat, dll.
Diperlukan kejujuran dan kesadaran untuk mengakui pengeluaran tsb. Disinilah kita akan merasa berdosa dengan segala pengeluaran yang ternyata WOW 8-O . Ada yang emang kebutuhan, ada yang ternyata cuma laper mata (perempuan banget), ada yang ternyata iseng-iseng tapi kok besar ya, dsb.
*** Yang keempat, tentukan budget
Karena sudah tau mana yang penting, kurang penting, tidak penting, maka saatnya menentukan budget. Bisa dimulai dengan sesuai pengeluaran bulan sebelumnya, dilanjutkan sedikit demi sedikit menekan budget agar dapat lebih banyak menabung atau untuk bisnis atau untuk cita-cita lainnya.
Awal-awal kita bisa budget-kan untuk 1 bulan. Tapi jika sudah stabil, kita bisa budget-kan untuk beberapa bulan kedepan. Jika kita sudah memisahkan budget untuk pengeluaran bulan depan, maka selamat berleyeh-leyeh. Seru deh :)
Ada banyak cara memisahkan budget. Tapi terkadang cara kuno itu mujarab. Gimana? Pake amplop, hehe.. Pos-pos yang sudah kita tentukan ditulis di amplop yang berbeda. Sehingga ketika mengeluarkan uang kita langsung tahu bahwa budget-nya sisa sekian (langsung “ngeh” gitu lho maksudnya).
*** Yang kelima, kenali cara menyimpan dan memutar uang yang pas di hati (halah)
1. Menabung
Kalo saya pribadi menggunakan fasilitas autodebet (akun bank syariah). Ini nih kunci tabungan saya. Dengan autodebet kita dipaksa nabung. Untuk saya yang single, jangka waktu yang saya pilih hanya 1 tahun, untuk berjaga-jaga keperluan mendadak. Dan tanggal yang saya pilih pun H+1 gajian, jadi belum ada pengeluaran tapi udah nabung duluan.
Autodebet-nya bisa dibuat beberapa akun lho (1 rekening utama bisa buat beberapa akun autodebet –bukan promosi-), tergantung tujuan menabung kita, misal autodebet 1 untuk kurban (disini kita baru sadar bahwa ternyata bisa lho kurban tiap tahun, bahkan mampu kurban sapi), autodebet 2 untuk umroh/haji (untuk haji biasanya ada tabungan khusus haji), autodebet 3 untuk menikah, autodebet 4 untuk pendidikan, dst.
Saya termasuk yang suka mantengin harga logam mulia (baca: beli LM -sempet ngebayangin beli kambing yang dibayar pake LM 5 gr yang seukuran sim card HP itu lho-) dan saya suka perhiasan (disini saya merasa beneran seorang perempuan, karena saya tidak suka bunga, sekalipun bunga bank, hehe..), minimal beli cincin yang bentuknya lucu-lucu.
Arisan. Meskipun jumlahnya ga besar, tapi ini seru aja. Saya suka dapet yang terakhir karena berarti ga punya utang. Tapi ada juga orang yang senang dapat di awal agar bisa diputar.
Celengan. Cara klasik tapi asyik! Hal ini pun saya ajarkan ke Adik bungsu.

2. Zakat penghasilan dan sedekah
Zakat penghasilan sebagai pembersihan harta dari hak orang lain yang harus dikeluarkan. Dan sedekah sebagai pelembut hati dan perlindungan diri. Tak mengapa sedikit, asalkan rutin. Tapi alangkah baiknya jika budget-nya lebih besar dari pengeluaran pribadi (keajaiban sedekah). Saya pernah melakukan ini, subhanallah! urusan lancar. Tapi emang butuh tingkat keimanan yang berbeda agar bisa istiqomah.
3. Investasi/Bisnis
Saya jualan pulsa, jualan produk dapur (baca: tupperware), dan jualan khimar, tapi memang belum bertujuan bisnis banget, hanya sekedar bantu teman, iseng-iseng, mini dakwah. Ya gitu deh, belum niat, hehe..
Pernah juga pengen inves di sawit, tapi setelah baca-baca balik modalnya lama ya, haha.. walaupun memang menggiurkan (apa saya salah dapet referensi ya). Ditambah sekarang ada kasus asap (bersyukur dulu ga jadi inves).

Atau main saham? Ada beberapa teman yang sudah melakukan ini. Tapi saya pribadi masih mikir dan bingung mengenai hukumnya dalam islam.

Senin, 04 Januari 2016

CONTOH KASUS AMORAL MANAJEMEN DALAM ETIKA BISNIS

1.1. Model Etika Bisnis 

1.1  Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis.
Contoh: Mendapatkan kayu secara ilegal. Beberapa perusahaan yang sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah Perusahaan yang telah melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin.

1.2  Amoral Manajemen
Ada 2 jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu:
·         Manajemen yang dikenal tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager).
·         Tipe Manajer yang sengaja berbuat amoral Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus jalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain.
  
Contoh: Kasus Lapindo Brantas Inc. (LBI). Akibat kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen LBI, hingga saat ini semburan lumpur masih berlangsung hingga saat ini sehingga menggenangi ruas jalan dan pemukiman penduduk. Beberapa prosedur yang dilanggar LBI antara lain:

1.      LBI tidak mengindahkan Surat Edaran Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1462/20/DJP/1996, yaitu salah satu syarat pemberian Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi atau eksploitasi, LBI selaku pemegang KP harus melakukan mekanisme Pengumuman Setempat (PS) untuk melindungi kepentingan sosial rakyat setempat dimana usaha pertambangan dilakukan.
2.      LBI tidak mengindahkan PP Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL. LBI tidak mengindahkan Pasal 33 ayat 1, Pasal 7 ayat 1.
3.      LBI sengaja melanggar prosedur utama sebagai standar operasional pengeboran minyak dan gas. LBI sengaja tidak memasang selubung bor.


1.3 Moral Manajemen
Nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya.
Contoh: Contoh kasus enron & KAP Arthur Anderse. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard (perilaku jahat) : diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati para investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat.


2. Sumber Nilai Etika
2.1 Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau antara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Etika sebagai ajaran baik-buruk, salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Etika bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility). Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.


2.2 Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara. Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar. Budaya adalah suatu sistem nilai dan norma yang diberikan pada suatu kelompok atau komunitas manusia dan ketika itu disepakati atau disahkan bersama-sama sebagai landasan dalam kehidupan.


2.3 Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para filsuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembang dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abad ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untuk suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. “Kenalilah dirimu”  dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih tinggi daripada hukum manusia.


2.4 Hukum
Adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.

3. Leadership (Tokoh Pemimpin di Bidang Bisnis)
Chairul Tanjung menyatakan bahwa dalam membangun bisnis, mengembangkan jaringan adalah hal yang penting. Selain itu memiliki rekanan yang baik sangat diperlukan. Membangun relasi pun bukan hanya kepada perusahaan yang sudah ternama, tetapi juga pada yang belum terkenal sekalipun. Baginya, pertemanan yang baik akan membantu proses berkembangnya bisnis yang dikerjakan. Ketika bisnis pada kondisi tidak bagus maka jejaring bisa diandalkan.
Dalam hal investasi, Chairul Tanjung memiliki idealisme bahwa perusahaan lokalpun bisa menjadi perusahaan yang bisa bersinergi dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Ia tidak menutup diri untuk bekerja sama dengan perusahaan multinasional dari luar negeri.
Menurutnya modal memang penting dalam membangun dan mengembangkan bisnis. Namun kemauan dan kerja keras, merupakan hal paling pokok yang harus dimiliki seseorang yang ingin sukses. Baginya mendapatkan mitra kerja yang handal adalah segalanya. Dimana membangun kepercayaan sama halnya dengan membangun integritas.
Dalam bisnis, Chairul menyatakan bahwa generasi muda sudah seharusnya sabar, dan mau menapaki tangga usaha satu persatu. Menurutnya membangun sebuah bisnis tidak seperti membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan sebuah kesabaran, dan tak pernah menyerah. Jangan sampai banyak yang mengambil jalan seketika, karena dalam dunia usaha kesabaran adalah salah satu kunci utama dalam mencuri hati pasar.


4. Faktor Yang Mempengaruhi Etika Manajerial
4.1 Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.


4.2 Karakter Individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu. Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk  perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya.


4.3 Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluatif.